Penyuap Pejabat Kemenhub Divonis 3 Tahun Penjara
KEADILAN-Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, terdakwa kasus suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) divonis tiga tahun penjara. Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Kamis,
News Detail
Komentar Terbaru