KEADILAN – Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan penambahan 17 kasus baru virus corona atau Covid-19, pada Senin, 16 Maret 2020. Jadi, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia menjadi sebanyak 134 kasus.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Ahmad Yurianto mengatakan, penambahan 17 kasus ini tersebar di empat provinsi. Selain itu, untuk jumlah kasus yang meninggal tidak bertambah tetap lima orang dan yang suda sembuh bertambah tiga orang, dari sebelumnya hanya lima orang.
“Penambahan 17 kasus ini tersebar di Jawa Barat satu orang, Banten satu orang, Jawa Tengah satu orang dan di DKI Jakarta 14 orang,” jelas Yuri pada Senin sore, 16 Maret 2020.
Yuri menjelaskan, penambahan 17 kasus ini merupakan pengembangan hasil penelusuran atau tracing terhadap pasien-pasien sebelumnya. Untuk itu, Yuri mengimbau, pemerintah daerah kini bisa mengambil kebijakan melakukan tracing melalui dinas kesehatan di daerah masing-masing.
“Kepala daerah punya hak untuk mengumumkan informasi kasus positif corona terhadap masyarakat tetapi tetap merahasiakan identitasnya,” kata Yuri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi catatan kepada kepala daerah agar terlebih dahulu berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat terkait keputusan yang akan diambil mengenai Covid-19.
JUNIUS MANURUNG
Semoga segera teratasi dgn baik