KEADILAN – Para pengedar narkoba selama pandemi virus Corona dalam menjalankan aksinya tidak lagi menggunakan cara konvensional. Dalam beberapa bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) banyak mengungkap penjualan narkotika secara online.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko membenarkan hal tersebut. Komjen Heru mengatakan, para pengedar narkoba memanfaatkan sistem daring atau secara online dalam bertransaksi.
“Paling banyak ganja gorila dan beberapa sabu lewat online. Karena penggunanya kan di rumah saja, sehingga cara memasukinya lewat online,” kata Heru.
Menyusul meningkatnya transaksi lewat online di masa pandemi, BNN menggandeng aplikasi transportasi online Grab dan Go-Jek Indonesia untuk mencegah peredaran narkoba melalui online. “Termasuk juga kantor-kantor POS kita kerja sama juga,” katanya.
Heru mengatakan, nantinya jasa transportasi tersebut akan diminta untuk mengawasi segala pengiriman barang yang dilakukan oleh pemesan dan mitranya. Jika ada kejanggalan, ia meminta platform tersebut melaporkan ke BNN. “Karena kalau ada barang-barang yang mencurigakan mereka report ke kita,” tukasnya.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai penggunaan obat terlarang seperti narkoba pada masa pandemi covid-19 tak terbantahkan. Hal tersebut kata Reza akibat dari isolasi diri sehingga penyalagunaan obat-obatan meningkat. Apalagi masa isolasi kata Reza mempersempit akses ke layanan kesehatan.
“Akibatnya, orang-orang bereksperimen dengan serbaneka obat-obatan. Termasuk membeli obat yang semestinya harus dengan resep dokter,” ujar Reza.
Selain itu kata Reza, masa isolasi memantik munculnya berbagai masalah mental. Masing-masing orang mencoba meredakannya dengan menggunakan zat-zat yang tidak jelas.
“Isolasi juga menghambat mobilitas sehingga publik mengandalkan jasa pengantaran barang. Pernahkah terpikir bahwa para penyedia jasa tersebut tanpa sadar dimanfaatkan untuk transaksi narkoba? Bagaimana kontrolnya,” katanya.
“Jadi wajar kalau ada kekhawatiran bahwa pandemik Covid-19 ini boleh jadi disusul oleh pandemik gangguan jiwa, pandemik bunuh diri, pandemik penyalahgunaan obat-obatan, pandemik pornografi,” tambahnya.
Reza pun sepakat dengan solusi pemerintah yang meluncurkan layanan kesehatan jiwa (Sejiwa) yang berbasis konsultasi psikologi. Layanan ini diluncurkan karena meningkatnya tekanan psikologis masyarakat di tengah masa pandemi COVID-19.
Namun Reza mempertanyakan animo masyarakat terhadap layanan sejiwa tersebut. “Berapa besar animo masyarakat dan bagaimana penilaian masyarakat. Terbantu atau tidak,” tukasnya.
Odorikus Holang
1 komentar
Komentar ditutup.
semoga aparat lebih gesit