Bawaslu RI Sebut Kasus Rekaman Dana Desa di Batubara Masih Ditelurusi

KEADILAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan, kasus rekaman suara diduga pejabat di Kabupaten Batubara Sumatera Utara yang mengarahkan dana desa digunakan untuk memenangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming masih terus ditindaklanjuti.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan tim digital forensik Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk menelusuri rekaman tersebut.

“(Kasus viral suara) di Batubara masih diproses, kita lagi menguji laboratorium forensik dan kita sudah mengajukan di Polda Sumut,” kata Bagja kepada keadilan.id di kantornya, Jl MH. Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Bagja meminta kepada pihak Bawaslu Batubara maupun Bawaslu Sumut untuk meninjau ulang terkait kasus suara viral tersebut.

“Saya minta kepada Bawaslu Batubara maupun Bawaslu Sumut untuk melakukan supervisi, bila perlu di take over ya,” tandasnya.

Diketahui, kasus tersebut bermula ketika suara rekaman pembicaraan diduga pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumut mengarahkan agar dana desa dipakai untuk pemenangan paslon capres cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 beredar luas di media sosial.

Unggahan itu bernarasi ‘Bocor, rekaman pembicaraan antara Dandim, Bupati, Kapolres & Kajari Batu Bara’. Orang-orang yang berada dalam rekaman itu terdengar tengah membahas soal Pilpres 2024.

“Ini mudah-mudahan tidak ada pemeriksaan terkait 2024, karena itu udah komitmen tadi, tidak ada pemeriksaan, tapi dengan catatan harus komitmen juga lah, jangan nanti macam tahun kemarin, siram-siram, katanya, siram 10 masuk 40, kalah juga. Kalau memang desa awak bisa lah,” demikian kata seseorang dalam rekaman tersebut, Minggu (14/1/2024).

Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis mengaku, sudah mendapat informasi rekaman viral itu. Kasus itu pun kemudian dilaporkan oleh Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Sumut.

Namun Bawaslu Sumut saat ini telah menghentikan penelusuran rekaman suara tersebut dan akan terus menelusuri terkait pembuat dan penyebar rekaman tersebut.

“Penelusuran dihentikan terkait tuduhan terhadap Forkopimda (Batu Bara), tapi penelusuran (lain) akan terus diberlakukan,” kata Ketua Aswin Diapari, Rabu (17/1).

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung