KEADILAN – Adam Deni mengatakan dirinya muak dengan Ahmad Sahroni. Hal tersebut ia sampaikan pada nota pembelaannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Saya sudah sangat muak dengan saudara Ahmad Sahroni yang selalu meminta saya untuk menutupi kasus-kasus yang sedang saya ungkap,” ucap Adam dihadapan majelis hakim, Selasa (7/6/2022).
Adam mengaku, dirinya sempat berkali-kali dihubungi oleh Sahroni perihal kasus ini.
“Maka setelah saya follow up kasus dugaan ini, saya di telepon berkali kali diminta mediasi. Saya tolak karena saya sudah tidak mau,” lanjutnya.
Selain itu ia juga mengatakan kepada majelis hakim untuk meringankan vonis hukumannya.
“Saya minta ketulusan majelis hakim meringankan vonis hukuman saya, dan memberikan saya waktu untuk melakukan pembuktian kasus dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan saudara Ahmad Sahroni,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Adam Deni dan Ni Made Dwita dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan oleh pihak Sahroni, yang kini tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem
Dokumen yang dimaksud adalah dokumen yang di unggah Adam di akun Instagramnya @adamdenigrk, sebelumnya sempat viral.
Dalam dokumen tersebut terlihat tabel yang berisi nilai Rp6 juta hingga Rp211 juta. Di awa video itu tertulis ‘Unboxing paket dari luar negeri yang siap dikirim ke KPK’. Sedangkan di akhir video tertulis ‘Ahmad Sahroni File Explanation Page’.














