Pleidoi SYL: Ada Tekanan Pihak Tertentu Seolah Saya Rakus dan Maruk

KEADILAN- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut, ada pembentukan opini dan tekanan luar biasa dari pihak tertentu terhadap dirinya dan keluarga.

Hal tersebut disampaikan SYL dalam sidang nota pembelaan (pleidoi) terkait perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/7/2024).

“Di mana sirkulasi informasi dalam kesaksian selama ini, bagai langit mendung yang kadang mengandung guntur dan petir bagi saya,” tutur SYL dalam pleidoinya.

“Terlebih lagi, saya mendengar informasi bahwa terjadi pembentukan atau framing opini yang mengarah pada cacian, hinaan, olok-olok, serta tekanan yang luar biasa dari pihak tertetu kepada saya dan keluarga saya, baik di tingkat pemeriksaan maupun di proses persidangan,” terang politisi NasDem itu.

Pembentukan opini tersebut, lanjut SYL, mulai berita hoaks yang disebut dirinya menghilang dan melarikan diri pada saat melaksanakan tugas negara di luar negeri. Bahkan menurutnya, pemberitaan dirinya melampaui batas adab masyarakat Indonesia.

“Hal tersebut membuat saya hampir merasa putus asa, mengingat saya selama ini hanya berniat untuk bekerja memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara di seluruh rakyat Indonesia, dan menjadikan tugas tanggung jawab saya menjadi bagian dari ibadah saya kepada Tuhan Yang Maha Esa baik sebagai aparatur maupun anggota masyarakat,” jelasnya.

Pembentukan opini itu, kata SYL, seakan menjadi vonis yang mendahului putusan hakim. Sehingga membuat orang-orang yang ingin memberi dukungan kepada dirinya menjadi panik dan ketakutan.

“Seakan tuduhan kepada saya ini bisa menyeret semua orang yang pernah berkenalan dan menjalin silaturahmi dengan saya baik dalam kedinasan maupun pergaulan,” tuturnya.

“Bukankah hukum dibentuk untuk membuat keteraturan dan kedamaian, bukan menebar ketakutan dan fitnah, apalagi sepemahaman saya, asas praduga tak bersalah, presumption of innocence, harusnya dijunjung tinggi oleh semua orang serta memberi hak jaminan perlindungan dan kesetaraan bagi warga negara di bumi tercinta ini,” terangnya.

Dia mengatakan, sejak awal dimulainya pemeriksaan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, pembentukan opini dilakukan dengan sangat luar biasa.

“Isu liar dan tuduhan sesat terus terkapitalisasi, seolah-olah saya sebagai manusia yang rakus dan maruk. Hal tersebut saya yakini dirangkai untuk memengaruhi publik dan membunuh karakter saya dan mungkin juga berniat untuk memengaruhi majelis hakim dalam memutuskan perkara ini, bahkan kelihatannya ada yang ingin menarik popularitas pada kasus ini,” beber SYL.

Meski demikian, ia meyakini bahwa lewat sidang inilah cahaya keadilan yang terang benderang akan didapatkan melalui putusan majelis hakim yang terhormat.

“Majelis hakim yang terhormat, betapa sulit membuat nota pembelaan ini di tengah fisik dan psikis serta usia saya yang memasuki 70 tahun saat ini, di mana kondisi tersebut sudah melemahkan tingkat kemampuan fokus dan memori saya dalam menyusun kata-kata,” ujarnya.

Untuk itu, ia memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK. Lanjutnya, bila memang hakim memutuskan bersalah, maka ia meminta dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya.

“Kiranya Yang Mulia Majelis Hakim diberikan kekuatan oleh Allah SWT agar dapat menegakkan keadilan terhadap saya dengan menjatuhkan putusan bebas,” pungkasnya.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung