Korupsi Rp1000 Triliun Pertamina, Jaksa Periksa 8 Saksi

KEADILAN – Jaksa penyidik padanJaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terus memperkuat pembuktian perkara korupsi Rp1000 triloun Pertamina. Pada Selasa (03/06/2025) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa delapan orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 – 2023.

Delapan saksi itu berinisial CR selaku Manager MAD dan Manager Crude Trading ISC periode 2016 – 2017. AA selaku Bagian Procurement PT Pertamina (Persero).
ZF selaku Key Account Pama Persada dan PWP. AAT selaku Staf Keuangan PT JMN tahun 2023.

Berikutnya AA selaku Karyawan PT Pertamina Patra Niaga. HR selaku VP Chartering PT Pertamina International Shipping.
DB selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional. LSH selaku Manager Supply Chain Monitoring & Devation Management.

“Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar.