KEADILAN – Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan Agung (Kejagung) memdapatkan Akreditasi Berpredikat “A” untuk Program Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada 2025. Dan sepanjang 2025 Badiklat mendidik dan melatih 7.721 orang di adiklat Manajemen dan Kepemimpinan. Demikian keterangan pers Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta Rabu (31/12/2025).
Badiklat Kejagung bertanggung jawab atas peningkatan kapastitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan RI, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menyelenggarakan fungsi perencanaan dan perumusan kebijakan di bidang pendidikan dan pelatihan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan; pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri dalam bidang pendidikan dan pelatihan; pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang pendidikan dan pelatihan.
Sepanjang tahun 2025, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya:
Pusat Diklat Teknis Fungsional:
Diklat Prioritas Nasional: 809 orang.
Diklat Non Prioritas Nasional: 30 orang
Diklat Kepatuhan Organisasi: 140 orang
Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ): Gol I 354 orang dan Gol II 355 orang
Program Kerja Sama dengan Dukungan Donor: 7 kegiatan
Rencana Aksi Nasional yang Berhubungan dengan Badan Diklat Kejaksaan RI 6 Rencana Aksi.
Total jumlah peserta pusat diklat teknis fungsional 1.688 orang
Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan
Diklat Manajemen: 329 orang
Diklat Kepemimpinan Pengawasan: 150 orang
Pelatihan Kepemimpinan Administrator: 135 orang
Latsar Golongan III: 3.914 orang
Latsar Golongan II: 2.693 orang
Total jumlah peserta pusat diklat manajemen dan kepemimpinan: 7.221 orang
Bidang Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Bimbingan Teknis dan Manajemen 4.066 orang
Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2016 dan Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapa (SMAP) ISO 37001:2016: 38 orang.
Program Kerja Sama Perguruan Tinggi Nasional 109 orang
Total jumlah peserta Diklat pada Bidang Sekretaris Badan pada tahun 2025 4.213 orang
Prestasi Badan Diklat Kejaksaan RI pada tahun 2025
Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua
Akreditasi Berpredikat “A” untuk Program Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan.
BACA JUGA: Selama 2025 Jamwas Kejagung Menjatuhkan Hukuman Disiplin kepada 101 Jaksa
BACA JUGA: Berikan Bantuan Hukum 9.882 Perkara, Jamdatun Kejagung Selamatkan Keuangan Negara Rp23 Triliun
BACA JUGA: Bongkar Korupsi Ratusan Triliun, Jampidsus Kejagung juga Setor PNBP Rp19,12 Triliun selama 2025
BACA JUGA: Selama 2025 Jampidum Kejagung Selesaikan 2080 Perkara Melalui Keadilan Restoratif
BACA JUGA: Jambin Kejagung Realisasikan PNBP 2025 Sebanyak Rp19,8 Triliun
BACA JUGA: Jambin Kejagung Realisasikan PNBP 2025 Sebanyak Rp19,8 Triliun








