Jambin Kejagung Realisasikan PNBP 2025 Sebanyak Rp19,8 Triliun

50 Satker di lingkungan kejaksaan raih WBK

KEADILAN – Sepanjang 2025 Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) merealisasikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp19,848 triliun. Sedangkan anggaran 98,39 persen dari total pagu Rp26,69 triliun.

Hal itu terungkap dalam siaran pers yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Jambin melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pembinaan. Ruang lingkupnya meliputi pembinaan atas perencanaan, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana, organisasi dan ketatalaksanaan, kepegawaian, keuangan, pengelolaan kekayaan milik negara, pertimbangan hukum, penyusunan peraturan perundang-undangan, kerja sama luar negeri, pelayanan dan dukungan teknis lainnya.

Selain realisasi penerimaan PNBP dan realisasi anggaran, bidang pembinaan Kejaksaan RI juga menadapatkan capaian opini keuangan memuaskan. Dimana laporan keuangan 2025 diganjar opini wajar tanpa pengecualian (WBP).

Terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, pembinaan telah melakukan delapan kegiatan indeksasi dan nilai kinerja, melakukan dua kegiatan rencana aksi strategi nasional dan mewujudkan 50 satuan kerja (satker) di lingkungan kejaksaan menjadi wilayah bebas korupsi (WBK). Selain itu pembinaan juga melakukan 17 kegiatan ekstradisi, bantuan hukum timbal balik, dan pemindahan narapidana antar negara.

Jambin juga melakukan pembentukan kerja sama multilateral antar Kejaksaan se-ASEAN (Asean Prsecutors/Attorney General Meeting -APAGM). Membangun empat unit rumah sakit kesehatan yustisial arumah Sakit Adhyaksa. Melakukan enam kegiatan Penerbitan Organisasi dan Tata Laksana serta Kepegawaian serta melakukan pembentukan Assesment Center Kejaksaan RI. Bidang pembinaan juga membuat 17 analisis dan laporan kebijakan penegakan hukum, serta menerima hibah swbilai Rp879,72 miliar.

BACA JUGA: Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Beberkan Banyak Bukti Persekongkolan Merugikan Negara