Bongkar Korupsi Ratusan Triliun, Jampidsus Kejagung juga Setor PNBP Rp19,12 Triliun selama 2025

KEADILAN – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali moncer pada 2025. Selain membongkar kasus korupsi yang merugikan negara ratusan triliun rupiah, Jampidsus juga menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2025 ke kas negara Rp19,12 triliun.

Demikian keterangan pers capaian kinerja Jampidsus Kejagung yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna du Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Jampidsus Kejagung melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana khusus. Ruang lingkupnya meliputi penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus serta tindakan hukum lainnya.

Berikut capaian kinerja berdasarkan data yang disampaikan Puspenkum Kejagung:

Data Penanganan Perkara Perpajakan, Kepabeanan, Cukai dan TPPU
Penyelidikan: 2.658
Penyidikan: 2.399
Penuntutan: 2.540
Eksekusi: 2.247

Penanganan Perkara dengan Jumlah Kerugian Negara Terbesar:

Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2023 (Kerugian Rp578.105.411.622,47)

Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Kelola Produk Minyak dan Pemberian Subsidi yang Mengakibatkan Kerugian Negara tahun 2018 sampai 2023 (Kerugian Rp285.017.731.964.389)

Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Kredit PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk dan Entitas Anak Usaha (Kerugian Rp1.354.870.054.158,70)

Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi, (DIKBUDRISTEK) RI dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022 (Kerugian Rp1.980.000.000.000)

Penyelamatan Keuangan Negara perkara Tindak Pidana Korupsi:
Rp24.716.743.351 (dua puluh empat miliar tujuh ratus enam belas juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh satu rupiah)
USD 11.293.503,67
SGD 26.409.331
EUR 57.200
GBP 785
MYR 860
AUD 9.900
SAR 1.426
฿. Baht Thailand 36.690
AER 1.325
JPY 43.200.000
Total PNBP Bidang Tindak Pidana Khusus: Rp19.122.474.812.274

Capaian Kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)

Lahan yang berhasil dilakukan penguasaan kembali 4.081.560,58 Ha
Lahan yang diserahkan dan dititipkan kepada Kementerian BUMN 1.503.458,20 Ha
Kawasan hutan di Taman Nasional yang berhasil ditertibkan 487.642,09 Ha

BACA JUGA: Selama 2025 Jampidum Kejagung Selesaikan 2080 Perkara Melalui Keadilan Restoratif

BACA JUGA: Sepanjang 2025 Jamintel Kejagung Tangkap 138 Buronan

BACA JUGA: Jambin Kejagung Realisasikan PNBP 2025 Sebanyak Rp19,8 Triliun