KEADILAN– Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu, menanggapi sejumlah laporan yang masuk terkait desakan untuk memeriksa Walikota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu.
Desakan tersebut berkaitan dugaan keterlibatan Bobby dan Kahiyang Ayu dalam izin usaha pertambangan (IUP) dengan sebutan ‘Blok Medan’.
Asep mengatakan, tidak ada istilah ‘Blok Medan’ di dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) oleh terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Jadi di istilah (Blok Medan) itu tidak ada di BAP,” kata Asep kepada keadilan.id di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/8/2024).
Justru, lanjut Asep, nama blok tambang di daerah Medan itu merupakan nama-nama kecamatan. Sehingga, pihaknya tidak terlalu mengacu pada istilah ‘Blok Medan’
“Nama kecamatan itu ada di data resmi ya. Jadi di data itu tidak ada namanya ‘Blok Medan’ makannya kami tidak mengacu ke nama itu (Blok Medan) karena memang tidak ada. Yang ada itu nama kecamatannya,” jelas Asep.
Asep mengaku, baru mengetahui nama ‘Blok Medan’ dari saksi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili di persidangan Pengadilan Ternate Maluku Utara atas terdakwa Kasuba.
“Mungkin pernyataan Suryanto itu untuk menggambarkan atau mewakili ada macam-macam daerah tambang, ada (istilah) di Blok Medan kami juga tidak memahami,” tuturnya.
Saat ini, kata Asep, pihaknya tengah melakukan penyidikan tindak pidana suap yang dilakukan oleh terdakwa Kasuba dan tersangka Muhaimin Syarif yang saat ini sedang berlangsung di persidangan. “Baik itu pengurusan izin maupun juga jabatan,” ujarnya.
Meski demikian, Asep mengatakan bahwa apabila dalam penuntutan dalam persidangan Kasuba maupun Muhaimin Syarif nanti ditemukan adanya perkara korupsi baru, maka KPK akan melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Tentunya penuntut akan membuat laporan perkembangan, ya kita tunggu (sidang tuntutan),” pungkas Asep.
Sebelumnya, para advokat dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara melaporkan dugaan IUP ‘Blok Medan’ ke KPK hari ini, Selasa (27/8/2024).
Mereka mendesak agar KPK membuka penyelidikan secara terpisah dan memeriksa Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam kasus dugaan IUP ‘Blok Medan’.
Selain para advokat, sejumlah mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan Abdullah Hehamahua juga menemui Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango pada Rabu (14/8).
Busyro mendesak agar KPK serius menangani ‘Blok Medan’ yang beredar santer belakangan ini. Mereka menyebutkan bahwa pihaknya men-support untuk mengusut kasus tersebut. Sehingga KPK tak ragu-ragu untuk menuntaskan kasus tambang di ‘Blok Medan’ itu.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung













