KEADILAN – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun (IHPS) 2024 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2024.
Laporan tersebut diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Sidang Paripurna ke-7 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
“DPD RI mendorong agar pemerintah menambah anggaran BPK RI agar kinerja serta cakupan pemeriksaan menjadi lebih optimal,” ujar Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.
Sultan pun mengapresiasi kinerja BPK RI terhadap hasil pemeriksaan atas 546 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 yang mengungkapkan permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta peningkatan kualitas, integritas, dan komitmen aparatur untuk bertanggung jawab atas setiap tugas dan kewajiban.
Berdasarkan ketentuan Pasal 164 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib kata Sultan, pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut.
Sedangkan terhadap hasil pemeriksaan BPK RI yang berindikasi kerugian Negara sesuai hasil penelaahan Komite IV, sesuai ketentuan Pasal 83 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, menugaskan kepada Badan Akuntabilitas Publik (BAP) untuk melakukan pembahasan dan penelaahan serta tindak lanjut.
“Pimpinan menyerahkan LHP Semester I Tahun 2024 dari BPK RI kepada Pimpinan Komite IV dan BAP untuk dibahas dalam rapat-rapat pleno di masing-masing alat kelengkapan,” tukasnya.
Sementara Ketua BPK RI Isma Yatun melaporkan IHPS I Tahun 2024 kepada DPD RI sejak tahun 2005 hingga semester I tahun 2024.
BPK kata Isma telah menyampaikan 603.258 rekomendasi kepada pemerintah daerah dan BUMD yang diperiksa dengan persentase yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 78,4%.
Selain itu, IHPS I Tahun 2024 merupakan ringkasan dari 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2024, terdiri dari 700 LHP Keuangan, 3 LHP Kinerja, serta 35 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Khusus untuk pemda dan BUMD kata Isma terdapat 549 LHP yang terdiri dari 547 LHP laporan keuangan dan 2 LHP DTT. “Kami mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK serta meletakkan harapan pada DPD RI sebagai representasi daerah agar mengoptimalkan perannya dalam pengawasan, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” tukasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Petugas Tahanan Akui Terima Uang Tutup Mulut Pungli Rutan KPK














