Wah, Ketua MA Kunker Bareng Makelar Kasus Zarof Ricar

Walau Pensiun Tapi Ikut Rombongan Dinas Hakim Agung

KEADILAN – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto disebut dekat dengan bekas Kapusdiklat Zarof Ricar yang diduga makelar kasus sejak 2012. Zarof digambarkan walau sudah pensiun sejak 2022 masih bisa ikut perjalanan dinas bersama Sunarto dan beberapa hakim agung lainnya ke Sumenep, Madura, Jawa Timur pada September 2024 lalu. Salah satu indikasinya, dari surat dinas Sunarto ke Plt Bupati Sumenep yang belakangan beredar di medsos. Jubir MA Yanto saat dikonfirmasi soal surat itu tak menjawab.

Sebelumnya, Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengaturan perkara Ronald Tannur. Dalam kediamannya ditemukan uang tunai Rp1 triliun dan 52 kg emas batangan, hasil dari praktik makelar kasus (markus) di MA selama 10 tahun, hingga 2022 saat dia pensiun.

Pada surat bernomor 14/WKMA.Y/SB/HM2.1.1/IX/2024, terdapat logo garuda dan tulisan ‘Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial’. Surat tertanggal 17 September 2024 yang ditujukan ke Plt Bupati Sumenep itu, dibubuhi cap basah Mahkamah Agung dengan tanda tangan Sunarto yang saat itu masih menjabat Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.

Wah, Ketua MA Kunker Bareng Makelar Kasus Zarof Ricar 2
Lampiran surat kunker Wakil.Ketua MA Bidang Yudisial yang beredar di Medsos.

Ada 14 nama pimpinan dan pejabat MA yang melakukan kunjungan kerja di wilayah Madura. Nama-nama tersebut di antaranya,
Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial), Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum (Ketua Kamar Pengawasan), Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H. (Hakim Agung), Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M. (Hakim Agung), Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H. (Hakim Agung).

Kemudian, Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H. (Hakim Agung), Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H. (Hakim Agung), Dr. Sugeng Sutrisno, S.H., M.H. (Hakim Agung) Sutarjo, S.H., M.H. (Hakim Agung), Ansori, S.H., M.H. (Hakim Ad Hoc Tipikor).

Lalu, ada Dr. Sugiyanto, S.H., M.H. (Hakim Ad hoc PHI Mahkamah Agung), Dr. Sugeng Santoso PN, M.M., M.H. (Hakim Ad hoc PHI Mahkamah Agung), Bambang Myanto, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum), dan Dr. Zarof Ricar, SH, S.Sos, M.Hum.

Dikabarkan, acara sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Kabupaten Sumenep itu, dihadiri Plt Bupati Sumenep HJ. Dewi Khalifah, Kapolres Sumenep diwakili Kabagren Kompol Khairul Anwar, Dandim 0827 Sumenep Dan Pejabat Utama Beserta Rombongan.

Polres Sumenep menerjunkan 71 personel untuk mengamankan kunjungan kerja tersebut. Agenda tersebut mencakup pemantauan atas pelayanan hukum, serta upaya untuk memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di pengadilan tingkat daerah.

Zarof Ricar diduga merupakan tim sukses Sunarto saat pemilihan Ketua MA, Rabu (16/10/2024) lalu. Pada hasil hitung suara, Sunarto menang telak dengan mengantongi 30 suara.

Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (4 suara), Soesilo (1 suara), dan Yulius (7 suara). Diketahui, Haswandi merupakan Hakim Agung Kamar Perdata, Soesilo Hakim Agung Kamar Pidana, dan Yulius menjabat Ketua Kamar Tata Usaha Negara.

Sidang paripurna itu dihadiri 45 dari 46 hakim agung. Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.

Keadilan.id mencoba menghubungi juru bicara MA, Yanto. Namun hingga berita ini dituliskan, mantan Ketua PN Jakarta Pusat itu belum juga merespons atas persoalan tersebut.

BACA JUGA: Demi Martabat MA, Semua Oknum Hakim Agung Penerima Suap dari ZR Harus Dikejar