KEADILAN – Fraksi Golkar Komisi III DPR RI meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga agar mengusut tuntas mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT.
Hal tersebut dikatakan anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra dalam rapat di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Sebab kata Tandra, negara telah mengeluarkan begitu banyak uang hingga triliunan untuk menyalurkan BBM subsidi kepada masyarakat. Khususnya di wilayah NTT.
“Nah, ini ada permainan bertahun-tahun. Ini saling berkaitan dengan TPPO, bagi saya ini adalah penghinaan. Kalau tidak segera mengambil keputusan, maka siapa lagi Pak Kapolda,” tegas Tandra.
BERITA TERKAIT: Fraksi Demokrat Sebut Pemecatan Rudy Soik Tidak Masuk Akal
Tandra pun mengusulkan kepada Polda NTT agar tidak memecat Ipda Rudy Soik dari institusi Polri yang telah membongkar kasus mafia BBM tersebut.
“Kami mengusulkan bahwa terhadap pelanggaran etik, silakan, tetapi kalau boleh Pak Rudy Soik ini jangan sampai dipecat. Itu permohonan dari kami sehingga ini bisa menjawab aspirasi dari masyarakat NTT,” tukasnya.
BERITA TERKAIT: Buntut Pecat Ipda Rudy Soik, Komisi III DPR Panggil Kapolda NTT
Diketahui, Komisi III DPR RI memanggil Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Silitonga buntut pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ipda Rudy Soik atas pelanggaran kode etik profesi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM.
Namun Kapolda NTT mengklaim Ipda Rudy Soik mendapat sanksi PTDH bukan imbas dari penyelidikan kasus mafia BBM tersebut.
Rudy dipecat kata Daniel, karena akumulasi pelanggaran selama bertugas. Rudy disebut telah melakukan empat pelanggaran disiplin sebelum dipecat dari kepolisian.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Dies Natalis ke-100 FHUI, Jampidum: Arah Penegakkan Hukum Indonesia Responsif dan Humanis








