KEADILAN – Dibagi tiga zonasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal kampanye akbar metode rapat umum bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) beserta partai politik pengusungnya.
Nantinya, kampanye tersebut akan dimulai pada Minggu, 21 Januari hingga Rabu, 7 Februari 2024. Jadwal ini diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari lewat Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, Rabu (17/1/2024) malam.
Wilayah kampanye besar ini dibagi ke dalam 3 zonasi secara proporsional antara wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur. Wilayah kampanye Zona A dan B terdiri dari 6 provinsi di Indonesia barat, 4 provinsi di Indonesia tengah, dan 3 provinsi di Indonesia timur. Sedangkan, zona C terdiri dari 6 provinsi di Indonesia Barat, 4 provinsi di Indonesia Tengah, dan 2 provinsi di Indonesia Timur.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, beserta Partai Nasdem, PKB, dan PKS selaku partai pengusung dan Partai Ummat sebagai partai pendukung akan mengawali kampanye akbar rapat umum di zona A pada 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024.
Kemudian, di zona C pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024. Lalu, di zona B pada pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka beserta Partai Gerindra, Golkar, PAN, Garuda, PBB, Demokrat, dan PSI selaku partai pengusung dan Partai Gelora sebagai partai pendukung akan memulai kampanye akbar rapat umum di zona B pada 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024.
Kemudian, di zona A pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024. Lalu, di zona C pada pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura sebagai partai pengusung akan mengawali kampanye akbar rapat umum di zona C pada 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024.
Kemudian, di zona B pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024. Lalu, di zona A pada pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.
Khusus 3 hari terakhir kampanye, yaitu 8-10 Februari 2024, pasangan capres-cawapres dan partai politik pengusung/pendukung bebas menyampaikan keinginan untuk menghelat kampanye akbar rapat umum di wilayah mana.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz memastikan, jadwal dan wilayah kampanye Akbar masing-masing pasangan calon itu sudah disepakati bersama pada 14 Januari lalu.
“Yang hadir rapat koordinasi LO (liaison officer/naradamping) tim pasangan calon dan LO partai politik peserta Pemilu 2024,” kata Mellaz, Kamis (18/1/2024).
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Antam Dibobol Rp1,266 Triliun, Jaksa Tahan Pengusaha Properti Surabaya












