KEADILAN – Proses pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tidak transparan. Pasalnya, KPU langsung menyatakan memenuhi syarat berkas pasangan calon (paslon) tersebut.
Hal tersebut dikritik oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti dalam diskusi yang bertajuk “Pendaftaran Capres Dibuka, Perlombaan Pilpres Dimulai: Ke Mana Arah Politik Jokowi?” di Jl. Wijaya Timur 3, No. 2A, Kebayoran Baru, Jakarta Selayan, Jumat (20/10/2023).
“Dalam proses pendaftaran itu transparansi terjadi atau tidak, apakah dalam proses pendaftaran itu partisipasi publik terjadi atau tidak dan apakah dalam proses pendaftaran itu edukasi politik terjadi atau tidak,” tegas Ray.
Ray meragukan adanya transparansi dalam pendaftaran tersebut karena tiba-tiba berkas para paslon langsung dinyatakan lengkap.
“Kapan berkasnya diselidiki, berkas apa saja yang sudah diserahkan. tiba-tiba ada saja pernyataan sudah diterima dan lengkap,” tegasnya.
Menurut Ray, proses pendaftaran tersebut lebih mengedepankan seremoni daripada substansinya. Ray pun mempertanyakan asas manfaat dari seremoni yang berjalan kurang lebih 45 menit per paslon itu. Sejatinya tidak penting digelar.
“Seremoni itu kita lihat dari kedatangan yang luar biasa, menyanyikan lagu jingle pemilu. Nah. kemudian ucapan selamat datang dari ketua rombongan, kemudian ucapan selamat juga dari ketua KPU dan ucapakan selamat dari Capres dan Cawapres,” katanya.
Diketahui, Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menjadi pasangan yang pertama mendaftar di KPU sebagai bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 pada Kamis (19/10/2023). Kemudian disusul oleh Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar







