OTT Tipidkor Polda Kalbar, Rp400 Juta Diamankan dari Perumdam dan Auditor BPK

KEADILAN — Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi. Keduanya berinisial HR dari Perumdam Tirta Bengkayang dan DN yang disebut sebagai auditor BPK RI Perwakilan Kalbar. Polisi turut mengamankan uang Rp400 juta.

Kedua orang tersebut diamankan pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Pontianak, tepatnya di area parkir salah satu kafe.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, OTT dilakukan setelah penyidik Subdit 3 Tipidkor melakukan penyelidikan secara tertutup terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Penyidik melakukan kegiatan penyelidikan secara tertutup terkait dugaan tindak pidana korupsi. Dari hasil penyelidikan, diamankan dua orang,” ujar Bambang.

Selain HR dan DN, penyidik mengamankan uang tunai Rp400 juta, satu unit Toyota Avanza warna hitam, Toyota Rush warna putih, satu laptop warna silver dan sejumlah telepon seluler.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin mengatakan kedua orang itu diamankan saat berada di dalam kendaraan. Uang tunai ditemukan petugas di salah satu tempat penyimpanan.

OTT Tipidkor Polda Kalbar, Rp400 Juta Diamankan dari Perumdam dan Auditor BPK 2

Informasi awal yang diperoleh menyebut perkara tersebut berkaitan dengan proses audit Semester I Tahun Anggaran 2026. Namun, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa untuk memastikan konstruksi perkara dan hubungan antara pihak-pihak yang diamankan.

Penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai keterangan.
Keterangan mengenai OTT tersebut diperoleh melalui wawancara dengan pihak Polda Kalbar pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Pada hari yang sama, keterangan juga diperoleh dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat melalui wawancara di Kantor BPK Kalbar.

Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Fahrizal Noor, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi serta arahan pimpinan sebelum memberikan keterangan lebih jauh mengenai DN.

“Kami menghormati kewenangan dari masing-masing pihak. Jadi kita tetap akan mendukung segala hal yang menjadi kewenangan masing-masing pihak,” kata Fahrizal.

Saat ditanya mengenai objek dan lingkup audit yang sedang dijalankan DN ketika penindakan berlangsung, Fahrizal mengatakan pihaknya belum menerima informasi lengkap.

“Kami masih menunggu detailnya,” ujarnya.
BPK juga belum memberikan penjelasan apakah pertemuan DN dengan pihak Perumdam dilakukan dalam rangka tugas kedinasan atau kepentingan pribadi.

“Belum ada keterangan,” kata Fahrizal.
Mengenai langkah internal terhadap DN, Fahrizal mengatakan BPK memiliki mekanisme yang harus dijalankan.

“Yang jelas semuanya kan ada mekanismenya. Kita ada mekanisme internal. Sebagai pegawai ASN juga ada mekanismenya,” ujarnya. Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi, ia mengatakan BPK masih melihat proses yang berjalan.

“Kita lihat prosesnya,” katanya.
Fahrizal juga menyatakan belum mengetahui adanya pemanggilan pegawai BPK lainnya oleh penyidik Polda Kalbar.

“Saya dari kemarin belum ada tamu atau belum ada sama sekali,” ujarnya.
Mengenai komunikasi resmi dari Polda kepada BPK, Fahrizal mengatakan pihaknya masih menunggu informasi. BPK akan memberikan keterangan setelah memperoleh informasi resmi dan arahan pimpinan.

“Kami akan segera memberikan keterangan apabila sudah ada arahan dari pimpinan kami,” katanya.

Hingga Jumat, 2 Oktober 2026, status hukum HR dan DN masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara. Polisi masih mendalami hubungan uang Rp400 juta dengan perkara yang diselidiki, termasuk kaitannya dengan proses audit dan kemungkinan adanya pihak lain.

Sementara BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat menyatakan masih menunggu perkembangan resmi sebelum menentukan keterangan lebih lanjut.
“Sikap kami posisinya adalah menunggu,” kata Fahrizal.****

BACA JUGA: Soft Tennis Indonesia Bawa Pulang Perunggu dari Nagoya, PESTI Siapkan Evaluasi Menuju SEA Games 2027