KEADILAN – Fraksi PDIP DPR RI mengeklaim telah melakukan komunikasi dengan semua fraksi partai DPR RI untuk mengajukan hak angket kecurangan pemilu 2024. Namun PDIP meminta semua pihak menunggu hasil angket tersebut.
“Semua fraksi kita komunikasi, gitu. Bagaimana hasilnya kita tunggu,” ujar politisi PDIP Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Junimart menegaskan, hak angket merupakan hak konstitusional DPR yang telah diatur dalam undang-undang. Hal tersebut masih dalam pembahasan lintas fraksi DPR RI.
“Mengenai jadi tidaknya, kita lihat bagaimana komunikasi diantara lintas fraksi nanti. Ya syaratnya itu kan cukup paling sedikit 25 orang dan cukup 2 fraksi saja. aturannya kan begitu,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI menegaskan, hak angket bukan menjadi momok. Melainkan sebagai alat penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah.
“Hak angket itu kan tidak menjadi momok tidak menjadi hal yang membuat kita takut, itu kan hanya untuk hak menyelidiki. Apakah benar terjadi, kalau benar terus bagaimana. Kan begitu. Kita bukan penyidik, kita penyelidik saja,” tukasnya.
Sementara Politisi PDIP Masinton Pasaribu mrnegaskan, PDIP masih memerlukan waktu untuk menggulirkan hak angket di Senayan. Alasannya, PDIP tidak ingin segala upaya ini mentah di tengah jalan. “Semua harus matang supaya di pimpinan nanti bisa dilanjutkan eksekusinya,” ujar Masinton.
Namun PDIP juga masih menunggu keputusan ketua umum, Megawati Soekarnoputri. Sebab, kata Masinton, sebagai partai yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan organisasi, PDIP harus menunggu intruksi langsung dari ketua umum sebagai pucuk pimpinan tertinggi partai banteng. “Ibu Mega pasti maju untuk menyelamatkan demokrasi,” jelasnya.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Polresta Bandara Soetta Bongkar Sindikat Pengiriman CPMI ke Serbia