Polri Perkuat SiPongi Cegah Karhutla 2026

KEADILAN – Polri meningkatkan pemanfaatan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) guna memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau dan potensi El Nino 2026.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh instansi memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla melalui pemanfaatan teknologi dan sinergi lintas sektor.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan, penggunaan SiPongi yang dikembangkan Kementerian Kehutanan menjadi bagian penting dalam transformasi sistem pengendalian karhutla di Indonesia.

“Sistem ini memungkinkan seluruh pemangku kepentingan memperoleh data yang sama secara cepat sehingga langkah verifikasi, pencegahan, hingga penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif, terukur, dan terpadu,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (07/08/2026).

Menurut dia, penguatan pemanfaatan SiPongi juga menjadi salah satu agenda utama dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki pada 30 Juli 2026.

Melalui integrasi data pada platform tersebut, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait dapat memantau perkembangan titik panas (hotspot) serta potensi kebakaran secara real time. Informasi itu dinilai mampu mempercepat proses pengambilan keputusan sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Selain berfungsi sebagai alat pemantauan, data yang tersaji di SiPongi juga menjadi dasar pelaksanaan verifikasi lapangan oleh personel Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya. Dengan mekanisme tersebut, setiap laporan titik panas dapat segera dipastikan kondisinya sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Johnny mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi akan terus diperkuat sebagai bagian dari strategi pengendalian karhutla nasional.

“Pemanfaatan teknologi informasi akan terus dioptimalkan untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan akurat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan sejak tahap awal,” ujarnya.

Di samping mengandalkan sistem digital, Polri tetap mengedepankan langkah-langkah pencegahan di lapangan. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan sosialisasi mengenai bahaya pembakaran lahan.

Kombinasi teknologi, koordinasi lintas instansi, dan pendekatan preventif diharapkan mampu mempercepat deteksi dini sekaligus menekan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau 2026.