Sempat Tertancap Celurit di Kepala, Ketua Gangster Cilincing Jadi Saksi di Persidangan

KEADILAN – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang perkara penganiaayaan Ketua Gangster Tenagers di Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada Minggu (19/9/2022) lalu. Dalam persidangan yang digelar hari ini, Senin (17/9/2022), ketua Gangster Tenagers yang sempat tertancap celurit di kepalanya dihadirkan sebagai saksi.

Ketua gangster yang bernama Taufiq Hidayahtullah itu bercerita, peristiwa penganiayaan terjadi saat ia diajak kelompok Tenagers berboncengan menggunakan sepeda motor sambil membawa celurit, dan langsung menyerang anak-anak di Kampung Sungai Begog, Cilincing.

Karena takut, anak-anak kampung tersebut melarikan diri. Tetapi tak lama kemudian, datanglah Abdul Tolib dengan mengacungkan senjata tajam.

Taufiq dan kawanannya pun berusaha menyerang dan membacok Abdul Tolib. Karena terdesak, Abdul melempar celuritnya hingga menancap di kepala Taufiq.

“Posisi saya sedang berhadapan. Terus saya menghindar, dan celurit itu menancap di belakang Pak,” ujar Taufiq di hadapan majelis hakim yang dipimpin Agung Purbantoro.

Kesaksian tersebut juga dibenarkan oleh Abdul Tolib. Sidang ditutup dilanjutkan Senin depan dengan agenda yang sama, yaitu mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU Zainal Dwi Arianto yang menangani perkara ini menjelaskan, tidak hanya Abdul, tetapi Taufiq dan kelompoknya juga turut menjadi terdakwa.

Untuk Abdul Tolib didakwa dengan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan dengan Luka Berat. Sementara, Taufiq dan kelompoknya didakwa Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP tentang Penganiayaan secara Bersama-sama.

Reporter : Charlie Tobing

Redaktur : Darman Tanjung