Teman Kuliah S3 Jadi Saksi Persidangan Hasto 

KEADILAN-Tim penasihat hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadirkan Cecep Hidayat sebagai saksi. Ia merupakan rekan kuliah Hasto saat mengambil program doktoral di Universitas Pertahanan (Unhan) RI.

“Saya mengenal Pak Hasto saat S3 di Universitas Pertahanan RI pada 2020 lalu,” kata Cecep ketika tim hukum Hasto, Ronny Talapessy menanyakan hubungan Cecep dengan Hasto pada lanjutan persidangan dugaan suap pengurusan pergantian antara waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/06/2025).

Saat ini Cecep Hidayat dikenal juga sebagai pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI).

Dalam kesaksiannya, Cecep menceritakan bagaimana dirinya kerap datang ke Rumah Aspirasi tempat Hasto berkantor di Jalan Sutan Syahrir No 12A Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

” Di sana kita sering diskusi soal geopolitik karena Pak Hasto disertasinya waktu itu mengenai geopoltik. Saya melihat Pak Hasto mengerjakan sendiri tugas-tugas kuliahnya,” uangkap Cecep.

Dalam kasus ini, Hasto bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, eks kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku didakwa memberikan uang suap sebesar Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan (komisioner KPU) pada rentang waktu 2019-2020.

Dia juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan.

Hasto didakwa dengan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan