Saksi Kunci Hadir, Polri Gelar Sidang Etik Ipda ADG

KEADILAN – Sidang kode etik mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) digelar hari ini, Senin (26/92022). Sidang terkait dugaan ketidakprofesionalan penanganan kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini sebelumnya sempat ditunda lantaran saksi kunci, yaitu AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP AR) sakit.

“Sekitar jam 11 sidang tersebut bisa dilaksanakan, dan saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir,” ujar Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Senin (26/9/2022).

Nurul menjelaskan, karena kondisi kesehatan yang belum stabil, AKBP AR tidak dapat mengikuti sidang sampai selesai. Namun, sidang etik tersebut tetap berlanjut.

Selain AKBP AR, saksi yang turut hadir pada sidang tersebut, yaitu AKBP RS, Konpol AS, AKP RS, dan Briptu RM.

Sementara terkait sidang Brigjen Hendra Kurniawan yang juga sempat ditunda karena AKBP AR sakit, kata Nurul masih dijadwalkan.

Reporter : Charlie Tobing

Redaktur : Darman Tanjung