KEADILAN– Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, membantah berbohong saat dirinya tak hadir rapat permusyawaratan hakim (RPH) soal syarat minimal usia capres-cawapres.
“Saya bersumpah demi Allah, benar-benar saya memang sakit,” kata Anwar Usman usai kembali diperiksa MKMK, Jumat (3/11/2023).
Anwar Usman mengaku, saat itu ia minum obat untuk mengatasi sakitnya. Meski tetap masuk kerja, tetapi efek obat membuatnya tertidur.”Saya sakit, tetapi tetap masuk. Saya minum obat, saya ketiduran,” ujarnya.
Inkonsistensi alasan Anwar Usman disampaikan Arief Hidayat saat para hakim mulai menggelar rapat permusyawaratan untuk memutuskan perkara. Pada putusan perkara gugatan gelombang pertama, Ketua MK Anwar Usman tidak ikut memutus perkara.
“Menurut Wakil Ketua, ketidakhadiran Ketua MK dikarenakan untuk menghindari adanya potensi konflik kepentingan,” kata Arief saat membacakan pendapatnya, Senin (16/10) lalu.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menerima dua versi alasan Anwar Usman tak hadir RPH, yaitu menyadari konflik kepentingan dan alasan kesehatan.
Jimly menuturkan, dugaan kebohongan itu tercium soal alasan berbeda dari Anwar Usman yang tak ikut memutus tiga perkara terkait uji materil usia batas capres-cawapres yang akhirnya ditolak MK.
Hal itu berdasarkan keterangan salah satu pelapor dalam sidang pemeriksaan yang kemudian dikonfirmasi kepada para hakim konstitusi yang diperiksa.
“Tadi, ada yang baru soal kebohongan (Anwar Usman). Ini hal yang baru. Kebohongan itu maksudnya, alasan hadir dan tidak di sidang. Satu, ada alasan karena konflik kepentingan yaitu waktu kasus PSI dan beberapa yang ditolak,” kata Jimly usai menggelar sidang pemeriksaan hakim di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/11) malam.
“Selanjutnya hadir, kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi. Ada bilang karena menyadari ada konflik kepentingan. Tapi, ada alasan yang kedua, karena sakit. Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu benar berarti satunya tidak benar,” pungkas Jimly.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung







