KEADILAN – Polda Metro Jaya akan melakukan pemerikasaan terhadap empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
“Kami agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, Jumat (24/11/2023).
Ade juga menyampaikan bahwa pada hari Senin sampai Sabtu pekan depan akan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan ahli yang sudah dipanggil sebelumnya pada tahap penyidikan.
“Mulai Senen besok seluruh rangkaian tindak lanjut pihak penyidikan terkait permintaan keterangan kepada saksi maupun para ahli yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada tahap penyidikan dilakukan sampai dengan Sabtu minggu depan,” bebernya.
Sebelumnya , Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11/2023) malam.
“Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” kata Ade.
Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri berawal dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya, pada 12 Agustus 2023 lalu. Aduan dimaksud terkait dugaan yang dilakukan pimpinan KPK dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Reporter: Wilibaldus Aldino
Editor : Penerus Bonar
BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri













