Penyidik Polda Metro Terima Undangan KPK untuk Koordinasi Supervisi

KEADILAN – Penyidik Polda Metro Jaya telah menerima undangan rapat koordinasi dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan tersebut digelar di Gedung Merah Putih KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya telah menerima undangan dari KPK.
“Kami dari tim penyidik menerima surat undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup KPK RI besok di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Dijelaskan Ade Safri, rapat bersama dengan pihak lembaga antirasuah itu dilakukan pada pukul 09.00 WIB. Pihak penyidik lanjut Ade Safri menyambut baik dan akan hadir pada pertemuan Jumat besok. “Penyidik menyambut baik dan positif atas undangan dimaksud,” ujarnya.
Pihak KPK menjadwalkan rapat koordinasi supervisi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Rapat koordinasi dimaksud membahas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Sebelumnya pertemuan tersebut dijadwalkan digelar pekan lalu, namun gagal dilakukan. “Pertemuan dalam rangka koordinasi. Kami jadwalkan kembali pada Jumat (17/11/2023) pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Dijelaskan Ali, undangan kedua ini merupakan keseriusan komitmen KPK sebagaimana amanah UU 19 Tahun 2019 bahwa KPK di antaranya bertugas melakukaan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Reporter: Penerus Bonar
BACA JUGA: Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri Tentukan Tempat Pemeriksaan
Komentar Terbaru