Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri Tentukan Tempat Pemeriksaan

KEADILAN – Ketua KPK Firli Bahuri dua kali mangkir untuk diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia hanya mau diperiksa di tempat yang dia pilih sendiri. Yakni, di Bareskrim Polri dengan pemeriksa gabungan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (16/11/2023). Firli diperiksa di Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

Alasan Firli diperiksa di Bareskrim Polri atas permaintaan dia sendiri melalui surat pimpinan KPK kepada Polda Metro Jaya tiga hari lalu. Firli diperiksa tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri setelah dua kali berturut turut mangkir dari panghilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya. 

Kehadiran Firli untuk menjalani pemeriksaan tambahan dibenarkan Wakil Ditektur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. “Sudah hadir,” ujar Arief kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Kuat dugaan Firli sengaja minta diperiksa di Bareskrim Polri dengan tujuan menghindar dari wartawan. Sebab, gedung Bareskrim Polri memiliki beberapa pintu masuk dan ke luar sehingga dia mudah meloloskan diri dari kejaran awak media. 

Sebaliknya, jika dia diperiksa di Polda Metro Jaya otomatis harus menghadapi pertanyaan dari awak media. Sebab, gedung Promoter Polda Metro Jaya tidak memiliki banyak pintu masuk dan pintu keluar seperti Bareskrim.

Saat ini Firli sedang dimintai keterangan terkait perkara dugaan pemerasan yang menggemparkan itu. “Saat ini dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor,” kata Kombes Arief.

Firli Bahuri lagi lagi lolos dari awak media yang telah menunggu kehadirannya di Gedung Bareskrim Polri sejak pagi hari. Tidak diketahui, Firli datang dan masuk dari pintu mana. Awak media hanya mendapat kabar dari Kombes Arief kalau Firli sudah datang dan tengah menjalani pemeriksaan.

Reporter: Penerus Bonar

BACA JUGA: Terkait Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Direktur Gratifikasi dan Pelayan Publik KPK Diperiksa Penyidik