Keadilan
Keadilan

KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah jadwal debat capres-cawapres Pemilu 2024. Awalnya KPU menetapkan debat pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 14 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

Namun KPU meralat jadwal debat keempat yang semula 14 Januari. “Debat keempat, 21 Januari 2024,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

KPU rencananya akan menggelar lima kali debat itu di Jakarta. KPU menilai ada beberapa faktor debat tak digelar di luar Jakarta, salah satunya terkait mobilisasi.
“Ada kemungkinan rencananya di Jakarta semua,” jelasnya.

Dari lima debat capres-cawapres, salah satunya nanti akan digelar di kantor KPU. Namun belum diketahui pasti debat ke berapa yang akan digelar di kantor KPU.
“Ada satu (debat) nanti, entah pembukaan atau penutupan di kantor KPU,” bebernya.

Jadwal debat telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Debat bakal dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.

Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator. Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator. Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar

Tagged: , ,