KPU Gelar Uji Publik 3 Rancangan PKPU

KEADILAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) sebelum ditetapkan dan diterapkan dalam Pemilu 2024 di lantai 2 Gedung Utama KPU RI, Jakarta Pusat.

Dalam uji publik tersebut, sejumlah aturan teknis terkait tahapan akhir Pemilu Serentak 2024 dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dibahas KPU bersama partai politik, kementerian/lembaga terkait, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Kali ini, KPU membahas rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum, penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum, serta tahapan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

“Tentu kita tahu bahwa Pemilu kita sudah tidak lama lagi, 33 hari lagi dan ada dua PKPU yang menurut kami penting sekali untuk segera kita bahas di sini, kata Anggota KPU Mochammad Afifudin, Kamis (11/1/2024).

“Sebagaimana kita tahu bahwa pemilu kita ini nanti Pemilu serentak, pada tahun yang sama sebagaimana tahapan, kita juga akan menggelar Pilkada,” imbuhnya.

Afif mengakui, pembahasan PKPU terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 seharusnya rampung pada akhir Desember 2023 lalu, sehingga pembahasan ini dianggap molor.

Pilkada  direncanakan dilaksanakan pada 27 November 2024. Hal itu tertuang dalam susunan rancangan jadwal yang tengah disusun KPU RI.

Afif menjelaskan bahwa uji publik ini bertujuan agar tiga rancangan PKPU ini bisa mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder terkait.

“Kami meminta masukan dan input dari Bapak Ibu sekalian sehingga PKPU ini menjadi lebih sempurna, lebih baik, sebelum kami sampaikan konsultasi untuk segera harmonisasi dan diundangkan dan dipakai untuk kebutuhan pemilu dan tahapan pilkada,” terangnya.

Berikut rancangan jadwal Pilkada 2024

-5 Mei hingga 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.
– 27 Agustus-21 September 2024: pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon.
– 22 September 2024: penetapan pasangan calon.
– 23 September 2024: pengundian dan pengumuman nomor urut .
– 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara.
– 27 November hingga 10 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung

KPU gelar uji publik tiga rancangan PKPU. Foto. Ainul Ghurri/keadilan.id