KEADILAN- Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Operasi yang dilakukan pada 26-27 April 2022 di wilayah Jawa Barat.
Selain Bupati Bogor,
Tim KPK juga menangkap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
“Benar, tadi malam (27/4/202) sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).
Dari hasil penangkapan ini, KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai. Sayangnya, KPK tidak menyebutkan nominal uang tersebut. Sebab, uang itu masih dalam proses penghitungan penyidik KPK.
Ali mengatakan, penangkapan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” tuturnya.












