Korupsi Proyek BTS, Saksi Ungkap Tak Libatkan Tenaga Ahli

KEADILAN– Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Mufiammad Feriandi Mirza mengatakan, usulan anggaran proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 senilai Rp10,8 triliun tidak melibatkan tenaga ahli.

Hal tersebut disampaikan Mirza saat Hakim Ketua menanyakan keterangannya dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, Selasa (25/7/2023).

“Sepanjang saya tahu, belum melibatkan konsultan dan tenaga ahli,” ucap Mirza kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lantas Hakim Ketua pun kaget mendengar jawaban saksi lantaran saksi juga tidak mengetahui alasannya.

“Saudara tidak tahu, ini anggaran bukan Rp10 miliar, bukan Rp10 juta (tapi) ini Rp10 triliun,” ujar Hakim Fahzal.

Mirza menjelaskan, proyek BTS ini baru melibatkan tenaga ahli setelah proses pelelangan berdasarkan kontrak hasil lelang. Adapun anggaran untuk satu tower senilai Rp2,6 miliar.

“Lalu siapa yang menentukan sampai Rp2,6 miliar satu tower sampai perangkat-perangkatnya?” tanya Hakim Ketua.

“Kalau tadi Rp2,6 miliar setelah berdasarkan kontrak hasil lelang. Ahli tuh ketika kalau mau lelang,” tuturnya.

Ia menerangkan, proyek BTS ini dilaksanakan untuk memberikan layanan seluler dengan akses melalui telepon seluler 4G di daerah tertinggal, terpencil, dan terdepan (3T).

Menurutnya, ada 12 ribu desa yang akan dilayani akses BTS 4G ini. Namun, hanya 7.904 desa yang akan dilaksanakan pembangunan, sedangkan sisanya ditugaskan ke operator seluler.

Mirza mengatakan, pagu anggaran yang disetujui hanya cukup untuk pembangunan 2.417 dari rencana 7.904 tower.

“Alokasi pagu anggaran hanya cukup 2.417,” jawab Mirza.

Lebih lanjut, pada prosesnya ada penambahan perencanaan menjadi 4.200 tower. Sehingga, total anggaran yang disetujui untuk pembangunan 4.200 tower itu senilai Rp10,8 triliun.

Mirza menjelaskan, anggaran untuk pembangunan satu tower bervariasi. Namun, secara garis besar anggaran pembangunan satu tower senilai Rp2,6 miliar.

“Rp2,6 miliar satu tower dan perangkatnya komunikasi, sampai berfungsi, keluar sinyal, sampai hidup,” ucap Mirza.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Penerus Bonar

Posting Terkait

Jangan Lewatkan