Komnas HAM Temukan Sejumlah Bukti Peristiwa Kematian 6 Anggota FPI

KEADILAN- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menindaklanjuti perkembangan penyelidikan dan hasil temuan peristiwa kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di 50 KM Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Penyelidikan ini dilakukan Komnas HAM sejak 7 Desember 2020 lalu. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, tim penyelidik telah meminta keterangan berbagai pihak.

“Kami meminta keterangan saksi dari FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Jasa Marga, dokter forensik, dan masyarakat sekitar,” kata Anam di Gedung Komnas HAM, Senin (28/12/2020).

Kemudian, tim penyelidik melakukan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil temuan di lapangan, Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti seperti proyektil sebanyak 7 peluru, empat selongsong dan serpihan bagian dari mobil yang diyakini terkait peristiwa tersebut.

“Selain itu, kami turut mengamankan beberapa bukti petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan, rekaman cctv dan serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga saling serempetan. Nanti bukti-bukti ini akan kita uji lagi,” ungkap Anam.

Sementara itu, Anggota Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, perkembangan penyelidikan dan hasil temuan lapangan ini bukanlah hasil kesimpulan.

“Analisis saja kita belum, jadi temuan ini bukan sebuah kesimpulan. Ini semua seperti yang tadi dijelaskan masih membutuhkan uji balistik kami sedang upayakan uji ini terbuka akuntable dan transparan,” tandas Beka.

“Penting untuk kami utarakan, kami belum pernah ambil kesimpulan apapaun. Kalau ada berita kesimpulan kami pastikan itu hoaks. Ini masih ada ahli yang belum kami lalukan. Semoga dalam minggu ini kita lakukan dan dapat info lebih baik,” pungkasnya.

AINUL GHURRI