KEADILAN – Kuasa hukum Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan kliennya siap menghadiri pemanggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pemeriksaan yang dimaksud ialah terkait tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dalam baku tembak dengan Bharada E, di rumahnya pada Jumat (8/7/2022) lalu.
“Jika Komnas HAM membutuhkan keterangan Pak Irjen Ferdy Sambo pasti akan hadir untuk memberikan keterangan,” ujar Arman Hanis dalam keterangannya, Senin (18/7/2022).
Sementara untuk Istri Ferdy, kata Arman, saat ini masih dalam perawatan intensif psikolog. “Masih dalam keadaan trauma,” ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Komisi Komnas HAM akan melakukan pemanggilan terhadap keluarga dari para pihak termasuk Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo serta istrinya.
“Termasuk juga pihak dari Pak Sambo sambil kami berharap juga apa namanya akan bertemu dengan pihak istrinya, khususnya kalau memang dibutuhkan pendampingan psikologis macam-macam kami akan setuju dan kami hormati itu,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Minggu (17/7/2022).
Brigadir Yoshua sendiri dikabarkan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore. Polisi menyebut Brigadir Yoshua melepaskan tembakan lebih dulu ke arah Bharada E.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini. Tim tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Komnas HAM dan Kompolnas juga ikut sertakan di dalam tim sebagai pihak eksternal.






