Soal Kabar Pelecehan Putri Chandrawati, Deolipa Akan Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan

KEADILAN – Mantan pengacara Bharada Eliezer, Deolipa Yumara mengatakan dirinya akan menggugat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Laporan tersebut dibuat menindaklanjuti soal Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang disebut melakukan pelecehan terhadap Putri Chandrawati.

“Mereka menyampaikan dalam dugaannya, Yosua itu melakukan pelecehan terhadap Putri Chandrawati. Ini harus digugat, karena bukan porsi mereka untuk menyampaikan ini,” ujar Deolipa di Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2022).

Kasus Brigadir J, AKP RS Jalani Sidang Etik

Deolipa menjelaskan, seharusnya yang menyampaikan dugaan tersebut ialah pengacara, atau aparat penegak hukum.

“Mereka bukan lembaga pro justitia. Satu lembaga HAM, satu lembaga perempuan. Dan tidak usah mengatur-atur atau memperkeruh suasana,” jelasnya.

Alasan Deolipa menggugat Komnas HAM dan Komanas Perempuan, karena dirinya mendapat kabar bahwa dokumen kedua lembaga tersebut akan dijadikan barang bukti di persidangan.

Ferdy Sambo dan Isteri Batal Diserahkan ke Jaksa, Polri: Tunda Rabu

“Nah itu saya tidak mau. Makanya besok, saya akan gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam gugatan perdata,” pungkasnya.

Adapun gugatan tersebut nantinya akan dilayangkan mewakili Tim Pengacara Merah Putih.

Reporter : Charlie Tobing

Editor : Darman Tanjung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan