KEADILAN – Komisi II DPR RI mendukung tugas dan fungsi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dari mulai tahapan persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan dengan memperhatikan pemerataan dan keadilan.
Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala OIKN, Bambang Susantono beserta jajarannya di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
“Sehingga tidak menciptakan konflik kepentingan antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat lokal,” ujar Doli.
Komisi II kata Doli meminta kepada OIKN agar menegaskan kembali fungsi ibukota negara sebagai pusat pemerintahan dan pusat ekonomi bisnis sehingga perencanaan dan pembangunan IKN lebih strategis dan terarah sesuai dengan visi dan misinya.
Lanjut Doli, pihaknya juga meminta OIKN agar investasi dan pembiayaan pembangunan IKN diantisipasi dan tidak berpotensi pada peningkatan utang dan membebani keuangan negara dalam waktu jangka panjang.
Doli menambahkan, pihaknya meminta agar OIKN dapat memberikan progres akhir terhadap pembangunan IKN sebelum Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Kepres tentang pemindahan ibu kota dari daerah khusus ibukota DKI Jakarta sebagaimana amanat UU Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 21 tahun 2023.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: Demo di Depan KPU, Mantan Danjen Kopassus Sebut Kecurangan Pemilu Sudah Direncanakan







