Baca Pledoi, Juliari Minta Dibebaskan

KEADILAN- Terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos), Juliari Peter Batubara menyampaikan permintaannya kepada majelis hakim melalui pledoinya. Ia mengaku sangat menderita dengan kasus korupsi yang menjeratnya itu dan memohon agar dirinya divonis bebas oleh majelis hakim untuk mengakhiri penderitaannya.

Mantan Menteri Sosial itu juga menyampaikan keberatan atas dakwaan yang diberikan jaksa penuntut umum KPK, lantaran ia masih memiliki keluarga dan anak yang masih kecil-kecil.

“Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim Yang Mulia. Akhirilah penderitaan kami ini, dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” kata Juliari Batubara di Gedung KPK, Jakarta Senin, (9/8/2021).

Tidak hanya itu, Juliari juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo lantaran telah lalai dalam melakukan pengawasan kepada bawahannya di Kemensos dalam pengerjaan bantuan sosial untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini terutamanya permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat, terhadap kinerja jajaran di bawah saya. Sehingga harus berurusan dengan hukum,” ungkapnya.

Juliari tak memungkiri, kasus yang menjeratnya itu menjadi sorotan masyarakat terutama Presiden Joko Widodo yang cukup terganggu dalam kasus korupsi ini.

“Perkara ini tentu membuat perhatian Bapak Presiden sempat tersita dan terganggu. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga,” ucap Juliari.

Dalam pledoinya, Juliari juga menyampaikan permintaan maaf kepada Megawati Soekarnoputri. Ia pun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Ketua Umum PDI Perjuangan itu dalam memberikan jabatan di struktur partai sejak tahun 2010.

“Saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan penuh penyesalan. Saya sadar bahwa sejak perkara ini muncul badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan kepada PDIP,” ungkap Juliari.

Pada sidang pembacaan pledoi yang dilakukan dengan video conference itu, Juliari Batubara didampingi oleh sebagian penasihat hukum di Gedung KPK.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum Juliari Batubara berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Juliari juga mengungkapkan bahwa putusan majelis hakim kepadanya akan berdampak besar bagi hidupnya, terutama keluarganya.

“Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka,” ucapnya.

Sembari memohon, Juliari meyakini hanya majelis hakim yang bisa mengakhiri penderitaan lahir batin keluarganya yang sebelumnya sudah menderita.

Mengingat ia dan keluarganya telah mendapatkan sanksi sosial berupa dipermalukan hingga dihujat oleh masyarakat.

Oleh sebab itu menurutnya, penderitaan yang dialami keluarganya tersebut akan berakhir sesuai dengan putusan majelis hakim kepadanya.

Tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim,” pungkasnya.

Ainul Ghurri

Posting Terkait

Jangan Lewatkan