Juliari Batubara Diperiksa Terkait Korupsi Beras Bansos dengan Tersangka Mantan Dirut Transjakarta

KEADILAN – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara diperiksa penyidik KPK kasus dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial periode 2020-2021. Juliari berstatus saksi atas tersangka mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) M Kuncoro Wibowo. Korupsi beras bansos itu terjadi saat Kuncoro Wibowo menjabat Dirut PT BGR (Persero).

Pemeriksaan terhadap mantan Mensos itu menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri untuk mendalami proses pengadaan bansos beras di Kemensos tahun 2020. “Mendalami proses pengadaan bantuan sosial beras Kemensos RI 2020,” kata Ali Fikri, Selasa (28/11/2023).

Juliari Batubara diperiksa tim penyidik KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung pada Kamis 23 November 2023 lalu. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos.

Keenam tersangka dimaksud,  yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics sekaligus eks Dirut PT Transjakarta, M Kuncoro Wibowo (MKW); Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW).

Selain itu, Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto (BS); Vice President (VP) Operation PT BGR, April Churniawan (AC); Ketua Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani (RR); dan GM PT PTP, Richard Cahyanto (RC). Akibat perbuatan keenam tersangka negara merugi Rp127,5 Miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Reporter: Penerus Bonar

BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Posting Terkait

Jangan Lewatkan