Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Rizieq Shihab Minta Kerumunan Lain Diproses Hukum
Keadilan

KEADILAN- Habib Rizieq Shihab membacakan nota keberatan (eksepsi) terkait kasus kerumunan massa atau karantina kesehatan dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Tinur. Dalam eksepsinya, Rizieq meminta majelis hakim untuk adil dan diproses secara hukum dalam peristiwa kerumunan massa di seluruh Indonesia.

Rizieq membandingkan kerumunan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Rafi Ahmad hingga KLB Partai Demokrat.

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Alamsyah mengatakan, kliennya meminta adanya persamaan hukum atas kasus kerumunan lain yang terjadi. Jika semuanya tidak diproses secara hukum maka, dirinya meminta hal yang sama.

“Habib Rizieq menyampaikan dakwaan tentang berkerumun. Dia minta keadilan tentang di mana perisitiwa berkerumun di seluruh Indonesia supaya bisa dijadikan proses hukum,” kata Alamsyah di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Diketahui, Rizieq Shihab menjalani sidang pembacaan eksepsi terkait kasus karantina kesehatan secara langsung atau offline. Sayangnya, sidang itu dilakukan secara tertutup. Bahkan para awak media tidak diperbolehkan memasuki ruang sidang.

Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal, tidak memberikan respons saat dimintai keterangan terkait persidangan hari ini. Namun pada Selasa, 23 Maret lalu Alex sempat memberikan keterangan usai hakim menetapkan sidang Rizieq Syihab digelar secara tatap muka.

“Kalau disiarkan virtual tidak lagi ya. Mungkin nanti medianya nanti yang menyampaikan. Nanti ada tempat untuk kalian. Mudah-mudahan nanti kami koordinasikan,” ucap Alex saat itu.

Kehadiran langsung Rizieq dalam sidang kali ini membuat aparat kepolisian menambah jumlah personel pengamanan dan memberikan peringatan agar pendukung Imam Besar FPI tidak mendatangi PN Jakarta Timur.

Pada sidang sebelumnya, Polda Metro Jaya hanya menerjunkan 1.400 personel, pada sidang yang rencananya digelar Jumat (26/3/2021), kini kepolisian menambah jumlah personel menjadi 1.985 orang.

Sidang perkara nomor 221, 222, dan 226 ini, tidak lagi disiarkan secara live streaming lewat akun YouTube PN Jaktim.

Rizieq dijemput oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur keluar dari Bareskrim Polri. Terlihat Rizieq mengenakan baju putih dan mengenakan masker.

AINUL GHURRI

Tagged: , ,