KEADILAN – Kejaksaan Agung melaporkan salah satu tersangka dugaan kasus korupsi pengelolaan dana keuangan dan investasi PT ASABRI (Persero), Ilham Wardhana Siregar (IWS) meninggal dunia karena sakit, Sabtu (31/7).
“Telah berulang ke rahmatullah, Ilham Wardha Siregar (IWS), hari ini Sabtu (31/7) pukul 17.28 WIB di Rumah Sakit An-Nisa Tangerang, karena sakit,” demikian yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Minggu (1/8).
Leonard menyatakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terhadap IWS setelah menerima Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.
Seperti diketahui, IWS ditetapkan sebagai tersangka kasus ASABRI pada 1 Februari 2021. Ia diduga terlibat atas perannya sebagai Kadiv Investasi PT. ASABRI periode Juli 2012 s/d Januari 2017 ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan diserahkan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, IWS ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Chairul Zein














