Keadilan
Keadilan

KEADILAN– Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 masih terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Agenda sidang kali ini, mendengarkan keterangan saksi dari kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Tim Hukum pasangan nomor urut 03 tersebut, Todung Mulya Lubis dan kawan-kawan membawa 19 orang saksi dan ahli.

Mereka akan memaparkan pandangan serta penguatan terkait gugatan-gugatan yang diajukan oleh kubu 3 kepada KPU, Bawaslu, dan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Didin Damanhuri yang dihadirkan sebagai ahli dari pemohon kubu 03 menyebutkan, kebijakan pemberian bantuan sosial (bansos) jelang Pilpres 2024 merupakan bentuk kampanye terselubung Presiden Joko Widodo.

“Pemberian bansos tunai maupun beras menjelang Pemilu 2024 adalah bentuk kampanye terselubung oleh Presiden Jokowi untuk memenangkan anaknya yang sedang berkontestasi, Gibran Rakabuming Raka,” kata Didin dalam sidang PHPU di MK, Selasa (2/4/2024).

Menurutnya, kebijakan itu sangat efektif merebut hati rakyat karena sebagian besar publik, kondisi ekonominya masih ada yang belum pulih usai pandemi Covid-19.

Dia mengatakan, bansos yang dibagikan oleh Jokowi dipandang sebagai obat atas krisis ekonomi yang dialami oleh masyarakat miskin dan rentan miskin.

Menurut Didin, sasaran para penerima bansos yang ditargetkan oleh pemerintah kebanyakan adalah warga dengan literasi politiknya masih rendah. “Sebagian besar masyarakat memandang Bansos pangan maupun tunai sebagai kebaikan Presiden Jokowi yang harus dibalas dengan memilih (kandidat) yang didukungnya,” ungkapnya.

Didin menyebut Jokowi telah memanfaatkan fasilitas negara dengan ikut langsung dalam pembagian bansos, begitu pun dengan sejumlah ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran.

Lanjut Didin, hal itu menunjukkan bahwa bansos yang semestinya menjadi hak orang miskin malah diklaim sebagai bantuan dari Jokowi dalam rangka memenangkan Prabowo-Gibran.

“Politisasi penggelontoran bansos secara masif 2024 dengan keterlibatan ketua umum-ketua Umum partai politik yang mengusung paslon 02 dan Presiden Jokowi yang berkepentingan untuk pemenangan anakya, tanpa mengambil cuti, yang pada prakteknya, telah menggunakan fasilitas jabatan dan sumber daya negara untuk kepentingan elektoral,” tandasnya.

Reporter: Ainul Ghurri

Editor: Darman Tanjung

Tagged: , , ,