Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/u5395795/public_html/wp-content/plugins/allpost-contactform/allpost-contactform-language.php on line 17
KEADILAN — Hakim MK Ultimatum Hotman Paris, Ini Penyebabnya
Keadilan

KEADILAN– Hakim Konstitusi Saldi Isra menegur keras anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris saat sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Mulanya, Hotman menyinggung soal pembahasan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Ia lantas mengutip pernyataan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyebut penetapan hasil Pilpres 2024 adalah bukan dari Sirekap melainkan hasil rekapitulasi manual dan berjenjang.

“Jadi ngapain kita ribut-ribut lagi bicara Sirekap. Itu tadi pertanyaan dari Pak Arief Hidayat. Ngapain kita bahas-bahas lagi soal Sirekap ini? Bapak sudah mengingatkan kami bahwa kami ini sarjana hukum,” katanya.

Saldi Isra yang memimpin sidang langsung meminta Hotman langsung saja menyampaikan pertanyaan.

Hotman lantas mengutarakan pertanyaannya terkait kepentingan saksi ahli yang dihadirkan KPU untuk membicarakan Sirekap, apabila sistem tersebut terbukti tidak berpengaruh apapun atas hasil penetapan Pilpres 2024.

“Kalau ternyata yang dipakai dalam SK (surat keputusan) pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan perhitungan berjenjang, bukan hasil sirekap, masih perlu enggak bapak kuliah di sini? Masih perlu enggak kita bahas tentang Sirekap?” tanyanya.

Selain itu, ia juga menyindir dua anggota Tim Hukum Nasional AMIN yakni Bambang Widjojanto dan Refly Harun, yang beberapa kali mencecar terkait Sirekap.

“Ya masih perlu enggak bapak saksi jawab pertanyaan Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?” tanya Hotman.

Usai mengatakan itu, Saldi Isra langsung menegur Hotman. Dia menegaskan, MK punya kepentingan untuk mengetahui soal Sirekap. Saldi pun menekankan kepada Hotman agar tidak lagi mengutarakan tidak penting maupun sia-sia kepada saksi yang hadir memberikan keterangan di dalam ruang sidang.

“Pak Hotman, tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan, kami mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini. Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting. Jadi jangan persoalan kehadirannya lagi,” tegas Saldi Isra.

Meski ditegur, Hotman tetap bertanya kepada saksi soal penting atau tidaknya membahas Sirekap dalam sidang sengketa Pilpres 2024, apabila hasil penetapan berasal dari rekapituasli manual dan berjenjang.

“Apakah saksi setuju, karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap, maka kelemahan dari Sirekap enggak perlu lagi dibicarakan, terima kasih,” lanjut Hotman.

Sekali lagi Saldi Isra pun memberikan teguran. Hakim Saldi bahkan meminta pihak yang meremehkan kehadiran saksi, lebih baik tidak usah hadir sama sekali dalam persidangan.

“Jadi jangan kita mengabaikan ya, menganggap ini tidak ada pentingnya. Itu keliru juga. Kalau enggak (suka), enggak usah datang saja ke sini, silahkan,” tegasnya.

Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung

Tagged: , , ,