Ronny: Administrasi KPK Urakan

KEADILAN– Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serius menjalani persidangan praperadilan kliennya.

Ia menyebut KPK gampang menetapkan tersangka seseorang tetapi administrasinya urakan.

“Yang mulia, ini karena terkait dengan status seseorang yang kami melihat di sini dari awal, pihak dari termohon ini tidak serius,” kata Ronny dalam persidangan praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Selasa (11/2/2025).

Apa yang disampaikan KPK, lanjut Ronny, banyak sekali kesalahan-kesalahan administrasi yang tentunya bisa merugikan pihaknya.

“Dalam persidangan Yang Mulia ini, kami memohon agar hal-hal ini tidak bisa terjadi karena apa, ini merampas hak asasi seseorang. Karena mereka dengan gampang menetapkan tersangka seseorang, tetapi administrasinya urakan seperti ini,” kata Ronny mengulangi.

Atas keberatan itu, hakim tunggal Dyuyamto minta dituangkan pada kesimpulan.

“Terima kasih. Silahkan dituangkan dalam kesimpulan. Hal-hal yang menyangkut keberatan terhadap apa yang disampaikan, kuasa termohon silahkan dituangkan dalam kesimpulan,” jelas hakim Djuyamto.

Adapun aggenda sidang hari ini mendengarkan keterangan empat ahli dari KPK yakni ahli hukum pidana Universitas Riau Erdianto Effendi dan ahli hukum pidana Universitas Brawijaya Priya Jatmika. Serta dua ahli lainnya yang belum diketahui.

Diketahui, praperadilan ini diajukan oleh Hasto atas penetan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan merintangi penyidikan Harun Masiku.