KEADILAN – Sebanyak 15 tersangka kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK resmi ditahan penyidik KPK, Jumat (15/3/2024). Dalam praktik pungli itu, para tersangka mengguna kode-kode bertujuan agar aksi pungli mereka tidak diketahui pihak lain.
Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, pungli di Rutan KPK terjadi secara terstruktur sejak 2019. Untuk menjalankan aksinya, salah satu tersangka ditujuk sebagai ‘lurah’ yang bertugas membagikan sejumlah uang dari para tahanan.
“Lurah bertugas mengumpulkan dan membagikan sejumlah uang dari para tahanan melalui koordinator tahanan (korting) di tiga rutan cabang KPK,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (15/3/2024).
Jabatan ‘lurah’ di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur dijabat tersangka Muhammad Ridwan. Sedang tersangka Mahdi Aris posisinya sebagai ‘lurah’ di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Tersangka Sopian Hadi ‘lurah’ di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC.
Dalam praktik pungli rutan di KPK juga terkenal dengan istilah korting. Tugasnya pengumpulan sejumlah uang dari para tahanan yang dilakukan oleh seorang tahanan atas persetujuan tersangka Hengki.
Pria ini dikenal selaku ‘otak’ pungli rutan bersama Achmad Fauzi selaku Kepala Rutan (Karutan) KPK. Penunjukan korting diketahui atas inisiatif Hengky yang dilanjutkan Fauzi
saat menjabat selaku Kepala Rutan Cabang KPK definitif pada tahun 2022.
Modus yang dilakukan Hengky dan tersangka lainnya terhadap para tahanan KPK, yakni memberikan fasilitas eksklusif. Dicontohkan, percepatan masa isolasi, layanan menggunakan handphone dan powerbank, hingga informasi sidak.
Hasil penyidikan KPK terungkap, para tersangka dalam melancarkan kegiatan punglinya mencapai Rp6,3 miliar menggunakan kode-kode dengan istilah kandang burung hingga banjir.
Kode banjir dimaksudkan ada sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai.
Sebanyak 15 tersangka pungli Rutan kini telah ditahan sejak Jumat (15/3/2024). Alasan penahanan untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik selama 20 hari pertama terhitung tanggal 15 Maret 2024 sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya.

15 Tersangka Pungli yang Ditahan di Rutan KPK:
1. Karutan KPK Cabang KPK inisial AF
2. PNYD petugas cabang rutan KPK 2018-2022, H
3. PNYD Plt Karutan KPK 2018, DR
4. PNYD petugas pengamanan, SH
5. PNYD Plt Karutan KPK 2021, Ris
6. PNYD petugas Rutan KPK, ARH
7. PNYD petugas Rutan KPK, AN
8. PNYD petugas Rutan KPK 2018-2022, EAP
9. Petugas cabang Rutan KPK, MR
10. Petugas cabang Rutan KPK, Suh
11. Petugas cabang Rutan KPK, RUA
12. Petugas cabang Rutan KPK, MA
13. Petugas cabang Rutan KPK, War
14. Petugas cabang Rutan KPK, MA
15. Petugas cabang Rutan KPK, RR
Reporter: Penerus Bonar
BACA JUGA: Kasus Pungli di Rutan KPK Berlanjut, 15 Tersangka Dipanggil Penyidik KPK







