KEADILAN – Karut marut fasilitas Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi dalam proyek pembangunan. Pasalnya PON XX sebelumnya di Papua juga menyisakan perkara korupsi. Perkara yang dikenal kasus korupsi PON XX itu kini sedang diusut Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Papua. Bahkan Kepala Kejati Papua Hendrizal Husin menyebut jumlah tersangka bakal bertambah.
Sebagaimana diketahui Kejati Papua sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka pada awal September 2024. Mereka yaitu tersangka TR selaku Bendahara Umum PB PON, tersangka RL Ketua Bidang II PB PON, tersangka RD selaku Koordinator Bidang Transportasi dan tersangka VP selaku Koordinator Venue Papua.
Hendrizal Husin mengatakan tidak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus tersebut. “Bisa saja bertambah tersangkanya dan semua tergantung alat bukti. Kalau cukup alat buktinya tentu kita segera tetapkan tersangka baru,” tutur Hendrizal beberapa waktu lalu saat ditanya perkembangan pengusutan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan PON Papua.
Dia mengatakan dalam kasus PON Papua sejumlah saksi termasuk ahli sudah diperiksa dan dimintai keterangan melalui Tim penyidik pidana khusus dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dari para tersangka.
“Tapi untuk jumlahnya saya tidak ingat,” katanya seraya menyebutkan untuk dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus PON Papua sampai saat masih dalam perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kejati Papua melalui Aspidsus Nixon NN Mahuse sebelumnya mengumumkan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan PON XX Tahun 2020, Selasa (03/09/2024).
Ke empatnya yaitu TR, RL, RD dan VP yang belakangan semua telah ditahan dijadikan sebagai tersangka setelah Tim penyidik pidana khusus memeriksa sebanyak 65 orang saksi dan dua ahli.
Nixon mengungkapkan dalam penyelenggaraan PON Papua diduga banyak penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan. Sehingga berdampak salah satunya ketidak-mampuan PB PON Papua melakukan pelunasan kepada pihak ketiga.
Reporter: Syamsul Mahmuddin
BACA JUGA: Tiada Hari Tanpa Memberantas Korupsi













