Pemilu 2024, Puan Maharani: Harus Jujur dan Adil

KEADILAN – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus dilaksanakan secara langsung, jujur dan adil serta demokratis. Sebab amanat tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam pidatonya pada masa persidangan III tahun 2023-2024 di Nusantara II, Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).

“Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung jujur dan adil. Setiap lima tahun sekali kedaulatan berada di tangan rakyat dan melalui pemilu rakyat memilih presiden dan wakil presiden. Rakyat juga memilih perwakilannya di DPR RI dan DPD RI,” tegasnya.

Menurut Puan, Pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik. Akan tetapi hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah dan lebih sejahtera.

Sebab kata Puan, bagi rakyat Pemilu merupakan kesempatan untuk dapat mengangkat harkat dan martabat hidupnya. Kemudian bagi rakyat pemilu adalah jalan untuk memiliki hidup lebih nyaman dan lebih sejahtera.

“Rakyat dalam menjalankan kedaulatannya menggunakan hak pilih harus dijamin bahwa hak rakyat tersebut dilaksanakan dengan bebas rahasia jujur dan adil,” bebernya.

Untuk itu, Puan menegaskan supaya rakyat tidak boleh dihalang dan dimanipulasi hak konstitusionalnya. “Semua lembaga negara baik legislatif, eksekutif, yudikatif, KPU, Bawaslu, TNI, Polri, ASN, partai politik serta berbagai komponen bangsa lainnya wajib menjalankan komitmen yang sama,” tukasnya.

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: Pilpres Dua Putaran, Kocok Ulang Koalisi Bisa Terjadi