KEADILAN – DPR RI masing memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk selesaikan 19 Rancangan Undang-undang (RUU) pada masa sidang III 2023-2024 sebelum masuk masa reses pada tanggal 7 Februari 2024 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam pidatonya pada masa persidangan III tahun 2023-2024 di Nusantara II, Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
“DPR RI akan melanjutkan pembahasan 19 rancangan undang-undang yang pada saat ini masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat 1 yang terdiri dari 3 RUU DPR, 5 RUU unsur pemerintah, 3 RUU DPD dan 8 RUU kumulatif terbuka,” kata Puan.
Selain itu kata Puan terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap pembicaraan tingkat satu yaitu tiga RUU usulan DPR, dua RUU unsur pemerintah dan 29 rukumulatif terbuka.
“Kompleksitas dalam membentuk undang-undang ditentukan oleh beberapa banyak perbedaan perspektif dan kepentingan antara pihak yang akan diatur dalam undang-undang tersebut,” tegasnya.
Akan tetapi kata Puan, DPR RI bersama pemerintah dalam membentuk undang-undang selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi publik.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar







