KEADILAN – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada Selasa (30/4/2024) sore, Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Kamis (2/5/2024) terlihat sepi.
Pantauan keadilan.id pukul 12.40 WIB di lokasi, tak terlihat satu pun mobil sejumlah pimpinan yang parkir di depan gedung Setjen. Terutama mobil Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
Saat ditanyakan kepada dua orang Pengamanan Dalam (Pamdal) yang tengah duduk di tempat penerimaan tamu, mereka mengaku Indra belum masuk ke kantor.
“Belum kelihatan dari pagi. Biasanya parkir mobil di depan,” kata salah satu Pamdal.
Sebelumnya Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut sebagai bentuk upaya paksa untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR RI.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR. KPK menduga, korupsi itu mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar.
Adapun pengadaan itu meliputi peralatan kelengkapan ruang tamu dan ruang makan seperti meja. Atas kasus ini, KPK meminta Imigrasi mencegah Sekjen DPR Indra Iskandar bepergian ke luar negeri sejak Maret hingga Juli 2024.
Selain Indra, enam orang lain yang dicekal yakni Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI), Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika), Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada), Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production), Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet) serta Edwin Budiman (Swasta).
Kekayaan Indra Iskandar
Melansir situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (e-LHKPN), Indra terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 29 Maret 2023 untuk periodik 2022. Indra tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 7.572.669.312 atau Rp 7,5 miliar.
Adapun rincian kekayaan Indra, di antaranya memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 6,5 miliar. Indra memiliki satu aset tanah dan bangunan yang terletak di wilayah Kota Bogor dengan nilai Rp 4,5 miliar. Sementara di Jakarta Selatan dengan keterangan tanah hibah tanpa akta senilai Rp 2 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil, dengan total senilai Rp 400 juta. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 225 juta, surat berharga Rp 667 juta, dan aset berupa kas dan setara kas Rp 180.6 juta. Indra juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 400.7 juta.
Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar
BACA JUGA: PDI Perjuangan Gugat KPU di PTUN Jakarta











