KEADILAN– Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia didampingi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) di bawah nakhoda Petrus Selestinus.
Kusnadi enggan berbicara banyak mengenai handphone dirinya dan milik Hasto yang disita tim penyidik. Ia meminta hal itu dikonfirmasi kembali setelah pemeriksaan dilakukan.
Tim kuasa hukum Kusnadi meminta penyidik KPK yang memeriksa kliennya yakni, Rossa Purbo Bekti dan Priyatno, diganti sebagai buntut dari perkara penyitaan telepon seluler dan buku PDI-P milik Hasto yang dibawa Kusnadi.
“Ada permintaan untuk mengganti penyidik, karena peristiwa tanggal 10 Juni itu adalah karena yang menangani kasus ini adalah tim,” kata Petrus Selestinus di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Petrus mengatakan, pihaknya juga akan meminta klarifikasi terkait administrasi pemeriksaan. Dia menganggap ada kejanggalan terkait administrasi pemeriksaan.
“Jadi itu tadi pergantian penyidik, juga minta klarifikasi terhadap beberapa hal yang menurut kami janggal. Terkait administrasi penyitaan, penggeledahan, dan penerimaan barang bukti yang menurut kami ada kekeliruan, termasuk tanggal,” ucapnya.
Ia menjelaskan, soal laporan yang disampaikan Kusnadi ke sejumlah institusi. Dia menuding ada pelanggaran yang terjadi saat proses penyitaan barang bukti.
“Kan dia ke Komnas HAM, memang ada dugaan pelanggaran terjadi di sini. Kemudian kalau perampasan kemerdekaan, selain pelanggaran HAM, dia masuk kualifikasi tindak pidana itulah ke Mabes Polri,” sebutnya.
Sebelumnya, Hasto juga sempat diperiksa terkait dengan Harun Masiku yang menjadi buron dalam kasus suap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan pada Senin (10/6) lalu.
Dalam pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto disita penyidik. Langkah itu menuai protes dari tim hukum Hasto. Pihak Hasto juga telah melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan tersebut ke Dewas KPK.
Setelah membuat laporan di Dewas KPK, tim hukum Hasto Kristiyanto kemudian mendatangi Komnas HAM. Mereka mengadukan masalah penyitaan ponsel Hasto.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung













