KEADILAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Pembentukan KPPS, dinilai sangat penting dalam melaksanakan pesta demokrasi pada hari pemungutan suara.
Hal itu tertuang sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.
Peran KPPS untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu dan melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Nantinya, terdapat 7 orang anggota KPPS di masing-masing TPS.
“Pada hari ini Kamis 25 Januari 2024 telah dilaksanakan pelantikan anggota KPPS, jumlah orangnya adalah sebanyak 5.741.127 orang anggota KPPS yang tersebar di 820.161 TPS. Adapun pelaksanaan pelantikan tersebar di 71.000 lokasi pelantikan anggota KPPS di seluruh Indonesia,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, di Jakarta, Kamis (25/1/2025).
KPU memandang, pentingnya juga penguatan dengan bimbingan teknis kepada pembentukan KPPS seusai dilantik.
Bimbingan teknis kepada KPPS menjadi prioritas dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan menumbuhkan pola koordinasi yang responsif, mengingat jajaran penyelenggara pemilu harus memiliki sensitivitas dalam melaksanakan pemilu.
Untuk memastikan keberlangsungan bimbingan teknis, KPU melakukan proses monitoring Pelantikan dan Bimtek KPPS yang dapat divisualisasikan keadaan dan kondisi pada setiap daerah serta melakukan pengawalan terhadap kebijakan pada pelaksanaan Pelantikan dan Bimtek KPPS secara terpadu pada 25 sampai dengan 29 Januari 2024.
“KPU akan melakukan bimbingan teknis kepada KPPS tersebar di 39.143 titik seluruh Indonesia,” ucapnya.
KPU menyadari, dengan tercetak banyaknya kertas surat suara dari bahan baku kertas dan emisi karbon yang diberikan dan juga mobilitas yang luar biasa memberikan dampak signifikan kepada alam dalam menyediakan bahan utama pemilu yaitu kertas suara.
Untuk itu, KPU memandang penting penanaman bibit pohon sebagai kepedulian adanya sustainability ekosistem pada pengolahan bahan baku kertas suara. Pelantikan ini juga ditandai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di titik-titik pelantikan.
KPU berpandangan, pentingnya untuk melakukan keberlanjutan (sustainability) pada proses pemilu, memupuk kesadaran dan kepedulian penyelenggara pemilu terhadap makna proses keberlanjutan.
Selain dengan adanya keberlanjutan terhadap regulasi, regenerasi SDM, peningkatan kualitas tahapan, juga harus secara memberikan keberlanjutan kepada alam.
“Total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 sekitar 65.997,51 ton atau dibulatkan ke atas 65.998 ton,” tuturnya.
Apabila dihitung dengan kebutuhan kertas untuk logistik pemilu 2024 yaitu sebesar 65.989 ton diganti dengan 5.709.898 bibit pohon, maka diharapkan setiap bibit pohon akan menggantikan 11,6 kg kertas.
Hal ini merupakan dengan hitungan 5.709.898 bibit pohon dikalikan 11,6 kg sama dengan 66.234.816 kg atau 66.234 ton. Hampir impas atau sebanding dengan kertas yang digunakan dalam Pemilu 2024.
Reporter: Ainul Ghurri
Editor: Darman Tanjung











