KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan informasi dan data terkait dugaan sejumlah pejabat Indonesia menerima suap dari perusahaan perangkat lunak SAP asal Jerman. Suap itu bertujuan memenangkan kontrak proyek di kementerian.
Masyarakat diminta bersabar hingga pihak KPK mendapat informasi lengkap soal kabar dugaan suap tersebut. “Sekarang masih melakukan pengumpulan bahan atas dugaan suap itu,” kata Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).
Menurut Nawawi, pihaknya saat ini masih tunggu hasil pengumpulan data atas dugaan suap yang diduga melibatkan banyak pihak. Bisa juga lanjut Nawawi ke depan akan mengajukan semacam surat perintah penyelidikan, tergantung hasil pengumpulan data menemukan segala hal yang menyangkut perusahaan itu.
Informasi yang beredar menyebutkan, salah satu pihak yang diduga menerima suap dari perusahaan asal Jerman adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menanggapi isu itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan suap oleh SAP yang menyeret KKP.
Dia mengaku baru mengetahui kabar terkait dugaan suap yang terjadi pada tahun 2015-2018. Pihaknya saat ini sedang mengidentifikasi jejak proyek maupun aplikasi dari SAP yang berkaitan dengan kasus dugaan suap tersebut.
Selain itu, pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga diduga ikut menerima suap dari SAP. Terkait kasus ini, pihak Bakti Kominfo menyatakan pihaknya berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum atas kasus suap dari perusahaan perangkat lunak asal Jerman tersebut.
Pihak Bakti Kominfo akan melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya untuk memastikan jajarannya bertugas dengan baik dan mendukung kelancaran pengusutan kasus penyuapan tersebut.
Pihak SAP priode 2015-2018 diduga melakukan suap melalui perwakilannya terhadap pejabat Indonesia. Aksi suap itu guna memenangkan berbagai kontrak di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama Bakti Kominfo.
Reporter: Penerus Bonar
BACA JUGA: Korupsi Timah, Jaksa Periksa Dua Rekanan PT Timah













