Paslon AMIN Janji Berantas Korupsi dari Puncak

KEADILAN – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berjanji akan memberantas korupsi mulai dari puncak atau pejabat yang paling tinggi.

Hal tersebut disampaikan Anies dalam pidatonya dalam acara “Paku Integritas Calon Presiden dan Wakil Presiden” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/1/2024).

“Komitmen untuk memberantas korupsi harus mulai dari puncak, dari yang paling atas. Kita menyadari Indonesia didirikan oleh orang-orang yang berintegritas dan contoh-contoh seperti Muhammad Hatta, Hoegeng dan Baharudin Lopa,” kata Anies.

Bagi Anies, persoalan korupsi adalah persoalan yang serius yang tidak boleh dianggap enteng dan sederhana. Anies pun mengutip hasil survei Centre for Strategic and Internasional Studies (CSIS) yang memperlihatkan, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK terendah kedua di antara beberapa lembaga negara. Posisi lembaga antikorupsi ini berada sedikit di atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan angka 58,8 persen.

“KPK bukan lembaga yang paling dipercaya tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya,” tegasnya.

Untuk itu Anies menawarkan solusi supaya KPK menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dalam memberantas korupsi. Pertama kata Anies, pihaknya ingin mengembalikan kepercayaan publik. Dalam hal ini, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi.

Dari aspek legislasi, Anies ingin KPK tetap berwibawa seperti dulu. Dalam arti, hal yang urgen untuk merevisi undang-undang KPK. “Kami ingin agar revisi ini akan bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” jelasnya.

Kedua kata Anies menerapkan standar etika yang tinggi. Dalam hal ini, baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi. Hal ketiga yang tak kalah penting kata Anies adalah proses rekrutmen di KPK yang tidak asal membuka lowongan untuk mencari pekerjaan tetapi benar-benar menjadi wadah untuk memberantas korupsi.

Kemudian kata Anies, pihaknya akan mengoptimalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Kami setuju bila tidak itu dilaksanakan maka bisa dilakukan demosi bahkan reposisi atau sanksi yang lain,” jelasnya.

Lanjut Anies, pihaknya akan mendorong untuk menuntaskan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset. “Aset koruptor harus dimiskinkan. Tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan,” tegasnya.

Selain itu kata Anies, pihaknya mendorong pengesahan RUU pendanaan politik. Hal itu sangat penting karena kegiatan partai politik seperti kampanye yang tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara dan publik.

“Kemudian kita berencana untuk memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian dan Kejaksaan. Tapi semua pihak yang ikut melaporkan, memburu mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami,” tukasnya.

Reporter: Odorikus Holang
Editor: Penerus Bonar

BACA JUGA: KPK Telusuri Suap Terhadap Sejumlah Kementerian dari Perusahaan Asal Jerman